Bauran Pemasaran Place (Bauran Lokasi dan Distribusi)
Nama : Dian Retno Asih
NIM : 180321100093
Kelas : Manajemen Pemasaran B
Konsep Lokasi Dalam Bauran Pemasaran
Place atau tempat merupakan salah satu unsur P dari strategi pemasaran 4P. Tempat atau lokasi merupakan salah satu faktor penentu bisnis Anda. karenanya pilihlah lokasi yang tepat atau yang pas. Maksudnya pilihlah lokasi yang strategis dan benar. Lokasi yang strategis merupakan lokasi yang ramai, dilalui oleh banyak orang. Sehingga calon konsumen dan konsumen tertarik serta mudah untuk menemukan tempat jualan Anda. Perusahaan dengan bisnis konvensional harus paham betul di mana lokasi yang strategis. Setidaknya yang mudah dikunjungi oleh konsumen. Namun itu dikhususkan untuk bidang usaha konvensional saja. Sementara saat ini sudah marak yang namanya bisnis modern atau bisnis online. Oleh karena itu di jaman ini pengertian aspek tempat lebih beragam. Terutama disesuaikan dengan media yang digunakan.
Kriteria Daerah Kinerja yang Positif untuk Pemasarana
Dalam strategi untuk memilih kriteria daerah kerja yang baik uantuk dilakukanya pemasaran yaitu :
1) Tingkat dari kepadatan penduduk sekitar lokasi usaha
Dimana dalam hal ini semakin tinggi tingkat kepadatan penduduknya maka juga akan semakin besar pula potensi pasar dari usahanya tersebut. sehingga faktorr tersebut dapat berpengaruh terhadap kegiatan pemasaran yang ada.
2) Besar pendapatan masyarakat sekitar lokasi bisnis
Dimana dalam hal ini tingkat pendapatan masyarakat juga dapat berpengaruh terhadap tinggi rendahnya daya beli konsumen yang ada.
3) Memperhatikan tingkat keramaian lalu lalang kendaraan yang melewati bisnis anda
Dalam hal ini juga harus memperhatikan juga bagaimana kondisi laingkungan anda keramaian lingkungan anda , semakin ramai orang yang tau akan usaha anda maka akan lebih banyak konsumen yang tertarik dengan produk anda
4) Banyaknya jenis usaha yang mendukung lokasi tersebut
Dalam hal ini juga semakin banyak jenis usaha yang ada di sekitar lokasi anda , maka konsumen yang akan datang kedaerah anda juga akan semakin ramai.
5) Sesuaikan dana dengan lokasi usaha yang akan anda pilih
Dalam pemilihan lokasi usaha sendiri sebaiknya jangan sampai salah memilih lokasi denganbudget dana yang sudah di rencanakan, dan juga dalam penentuan lokasi usaha sendiri sebaiknya melihat bagaimana strategis lokasi tersebut untuk dijalnkan usaha.
6) Usahakan untuk memilih lokasi usaha yang tingkat kompetisinya rendah
Lokasi dengan banyak perusahaan atau pengusaha dengan bisnis yang sama sebaiknya anda hindari dan memilih lokasi yang menurut anda usaha anda dapat memberikan kesan yang lebih dikonsumen , akan tetapi apabila lokasi tersebut strategis maka hendaknya anda juga harus mempersiapkan inovasi baru yang membedakan usaha anda terhadap perusahaan sejenis yang ada.
7) Akses menuju lokasi
Usahakan lokasi juga cukup mudah untuk diakses oleh konsumen sehingga konsumen mudah untuk mengakses lokasi usaha anda
8) Tingkat keamaanan
Usahakan lokasi usaha sebaiknya aman sehingga menambah kenyamanan dari para konsumen yang akan membeli di usaha anda.
9) Selalu memperhatikan kebersihan lokasi usaha bisnis
Selalu menjaga kebersihan dari lingkungan sekitar usaha anda agar konsumen merasa nyaman ketika akan berkunjung ke lokasi usaha anda.
Persyaratan Legislasi K3 dalam Kegiatan Pemasaran
Syarat-syarat Penerapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di tempat kerja. Terdapat dalam
Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 3 (tiga). Pada pasal tersebut disebutkan 18 (delapan belas) syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja di antaranya sebagai berikut :
1. Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja
2. Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran
3. Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
4. Memberi jalur evakuasi keadaan darurat
5. Memberi P3K Kecelakaan Kerja.
6. Memberi APD (Alat Pelindung Diri) pada tenaga kerja
7. Mencegah & mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran.
8. Mencegah dan mengendalikan penyakit akibat kerja (PAK) dan keracunan.
9. Penerangan yang cukup dan sesuai.
10. Suhu dan kelembaban udara yang baik.
11. Menyediakan ventilasi yang cukup.
12. Memelihara kebersihan, kesehatan & ketertiban.
13. Keserasian tenaga kerja, peralatan, lingkungan, cara & proses kerja.
14. Mengamankan & memperlancar pengangkutan manusia, binatang, tanaman & barang.
15. Mengamankan & memelihara segala jenis bangunan.
16. Mengamankan & memperlancar bongkar muat, perlakuan & penyimpanan barang
17. Mencegah tekena aliran listrik berbahaya
18. Menyesuaikan & menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang resikonya bertambah tinggi.
Konsep dan Kegunaan Saluran Distribusi
Saluran Distribusi adalah lembaga-lembaga distributor atau lembaga-lembaga penyalur yang mempunyai kegiatan untuk menyalurkan atau menyampaikan barang-barang atau jasa-jasa dari produsen ke konsumen.
Faktor yang mendorong suatu perusahaan menggunakan distributor, yakni
1. Para produsen atau perusahaan kecil dengan sumber keuangan terbatas tidak mampu mengembangkan organisasi penjualan langsung.
2. Para distributor nampaknya lebih efektif dalam penjualan partai besar karena skala operasi mereka dengan pengecer dan keahlian khususnya.
3. Para pengusaha pabrik yang cukup model lebih senang menggunakan dana mereka untuk ekspansi daripada untuk melakukan kegiatan promosi.
4. Pengecer yang menjual banyak sering lebih senang membeli macam-macam barang dari seorang grosir daripada membeli langsung dari masing-masing pabriknya.
Fungsi Saluran Distribusi
Fungsi utama saluran distribusi adalah menyalurkan barang dari produsen ke konsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus melakukan pertimbangan yang baik. Adapun fungsi-fungsi saluran distribusi menurut Kotler (1997 : 531-532) adalah :
1. Information, yaitu mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing untuk merencanakan dan membantu pertukaran.
2. Promotion, yaitu pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasiftentang produk yang ditawarkan.
3. Negotiation, yaitu mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain, sehingga memungkinkan perpindahan hak pemilikan.
4. Ordering, yaitu pihak distributor memesan barang kepada perusahaan.
5. Payment, yaitu pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
6. Title, yaitu perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi / orang lain.
7. Physical Possesion, yaitu mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan mentah hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.
8. Financing, yaitu meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran distribusi.
9. Risk Taking, yaitu menanggung resiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran distribusi.
Tipe – Tipe Distribusi
1. Produsen – Konsumen
Bentuk saluran distribusi ini merupakan yang paling pendek dan sederhana karena tanpa menggunakan perantara. Produsen dapat menjual barang yang dihasilkannya melalui pos atau langsung mendatangi rumah konsumen (dari rumah ke rumah). Oleh karena itu saluran ini disebut saluran distribusi langsung.
2. Produsen – Pengecer – Konsumen
Produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani oleh pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
3. Produsen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Saluran distribusi ini banyak digunakan oleh produsen, dan dinamakan saluran distribusi tradisional. Di sini, produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
4. Produsen – Agen – Pengecer – Konsumen
Di sini, produsen memilih agen sebagai penyalurnya. Ia menjalankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi yang ada. Sasaran penjualannya terutama ditujukan kepada para pengecer besar.
5. Produsen – Agen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Dalam saluran distribusi, produsen sering menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar yang kemudian menjualnya kepada toko-toko kecil. Agen yang terlihat dalam saluran distribusi ini terutama agen penjualan
Evaluasi dan Upaya Pengendalian Saluran Distribusi
Suatu organisasi yang adaptif memungkinkan bahwa aktivitas perusahaan tidak hanya berhenti pada tahap perumusan dan eksekusi strategi, tetapi perusahaan juga disarankan untuk melakukan tahap evaluasi strategi. perbedaan lokasi antara penjual dan pembeli merupakan kasus yang wajib dihadapi oleh perusahaan. Maka dari itu, suatu proses evaluasi mengenai suatu strategi yang seharusnya dilakukan demi pengembangan perusahaan di masa depan. Pengendalian saluran distribusi dapat menjadi suatu masalah yang sulit bagi perusahaan yang mengandalkan fungsi perdagangan besar dan eceran pada penyalur tertentu. Penyalur independent merupakan salah satunya, mereka melaksanakan kegiatan bisnisnya untuk kepentingan sendiri. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan, meliputi :
a. Produsen harus menyatakan bahwa tugasnya tidak berakhir pada saat produk terjual, tetapi masih perlu memberikan pelayanan sesudah penjualan kepada pembeli akhir. Oleh karena itu program tersebut harus dikordinasikan dengan para penyalur sehingga komunikasi dengan pembeli akhir dan informasi dapat diperoleh dengan cepat dan tepat.
b. Produsen harus menyatakan bahwa masalah yang dihadapi penyalur merupakan masalah bagi produsen.
c. Produsen harus memberikan ganti kepada penyalur atas garansi dan servis lain yang diberikan kepada pembeli.
d. Produsen harus memberikan semangat kepada penyalur dengan memberikan sejumlah intensif.
Manajemen Konflik dalam Saluran Distribusi
1. Konflik horizontal, merupakan konflik yang terjadi diantara perantara pada tingkat distribusi yang sama. Misalnya : pada obat-obatan yang mana para pengecer lainnya akan terjepit sehingga akan timbul konflik yang tidak diinginkan.
2. Konflik vertikal, dimana dalam konflik vertikal terdapat dua jenis konflik, yaitu :
a. Produsen dengan pedagang besar, dalam hal menghadapi pedagang besar, produsen akan dihadapkan pada dua pilihan, yaitu menjual langsung kepada konsumen dan menjual langsung kepada pengecer.
b. Produsen dengan pengecer, dalam hal ini konflik timbul karena keduanya merasa berkepentingan dan mempunyai senjata dalam menyalurkan barang-barang ke konsumen akhir.
Komentar
Posting Komentar